Koperasi Merah Putih, MBG, dan peluang membangun kembali perputaran ekonomi dari lumbung-lumbung kecil di daerah.
Ada daerah yang APBD-nya sudah seperti dompet tanggal tua: dibuka berkali-kali, isinya tetap segitu-gitu saja. Belanja wajib harus jalan, pelayanan publik tidak boleh berhenti, sementara ruang fiskal makin sempit. Mau menaikkan pajak, rakyat mengeluh. Mau menaikkan retribusi, pedagang protes. Mau mencari sumber pendapatan baru, yang ditemukan kadang bukan sumber pendapatan, melainkan sumber masalah baru.
Di tengah keadaan seperti itu, ada pertanyaan yang barangkali sedikit kurang sopan, tetapi layak diajukan: jangan-jangan selama ini daerah terlalu sibuk mencari uang baru, sementara uang yang sudah berputar di wilayahnya sendiri justru lebih banyak keluar daripada tinggal?
Pertanyaan tersebut menjadi menarik ketika kita melihat dua fenomena besar yang sedang bersentuhan dengan desa: Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Keduanya memang bukan instrumen untuk menutup defisit APBD secara langsung. Koperasi bukan mesin pencetak PAD dan MBG bukan rekening baru pemerintah daerah. Tetapi keduanya berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi dalam skala besar. Di situlah persoalannya menjadi menarik: bagaimana jika aktivitas ekonomi tersebut tidak hanya berlangsung di desa, tetapi juga membuat lebih banyak nilai tambah tinggal di desa?
Kita sering melihat pembangunan dari angka belanja. Berapa triliun anggaran turun, berapa program berjalan, berapa penerima manfaat tercatat. Padahal dari sudut pandang ekonomi lokal, ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: setelah uang itu turun, ke mana ia pergi?
Uang negara dapat masuk ke suatu daerah dalam jumlah besar, tetapi belum tentu memperkuat ekonomi masyarakat setempat. Jika barang dan jasa yang dibutuhkan didatangkan dari luar, uang tersebut hanya mampir sebentar. Daerah menjadi lokasi pelaksanaan program, tetapi nilai ekonominya justru dinikmati oleh pihak yang berada di luar daerah.
Di sinilah MBG menjadi menarik.
Program makan bergizi membutuhkan bahan pangan secara terus-menerus. Beras, telur, ayam, ikan, sayuran, buah, bumbu, jasa pengolahan, transportasi, kemasan, hingga berbagai kebutuhan pendukung lainnya membentuk rantai ekonomi yang panjang. Di balik satu porsi makanan yang sampai kepada anak sekolah, terdapat banyak tangan yang bekerja dan banyak transaksi yang berlangsung.
Pertanyaannya kemudian sederhana: siapa yang mengisi rantai tersebut?
Kalau sebagian besar kebutuhan didatangkan dari luar daerah, maka uangnya juga akan ikut keluar. Tetapi jika kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh petani, peternak, nelayan, pelaku usaha pangan dan UMKM lokal, maka uang yang sama dapat berputar lebih lama di dalam daerah.
Petani mendapatkan pendapatan. Petani berbelanja. Pedagang mendapatkan pemasukan. Pengolah makanan memperoleh pekerjaan. Transportasi bergerak. Tenaga kerja terserap. Usaha kecil hidup. Uang yang tadinya hanya lewat mulai mempunyai kesempatan untuk berputar beberapa kali.
Di sinilah koperasi Merah Putih memiliki kemungkinan peran yang menarik. Koperasi dapat menjadi simpul yang menghubungkan produksi masyarakat dengan kebutuhan pasar yang lebih besar. Petani tidak harus mencari pembeli seorang diri. Peternak tidak harus berhadapan sendiri dengan pasar. Pelaku usaha kecil dapat berhimpun, mengatur pasokan, menjaga kualitas, mengelola distribusi dan membangun posisi tawar yang lebih baik.
Jika kebutuhan MBG dapat terhubung dengan produksi lokal melalui koperasi yang sehat, maka sesungguhnya sedang terbentuk sebuah rantai ekonomi yang menarik: negara menciptakan permintaan, masyarakat menghasilkan barang, koperasi mengorganisasi produksi, dan uang belanja pemerintah berputar di tingkat lokal.
Tetapi di sinilah kita tidak boleh terlalu polos.
Sebab setiap kali uang dalam jumlah besar masuk, selalu ada kemungkinan muncul orang-orang yang ingin menguasai pintunya.
MBG menciptakan pasar besar. Koperasi dapat menjadi simpul distribusi. Maka akan muncul pertanyaan: siapa yang menjadi pemasok, siapa yang mendapatkan kontrak, siapa yang menentukan harga, siapa yang menguasai distribusi, siapa yang memiliki kendaraan, siapa yang mempunyai gudang, dan siapa yang pertama kali memperoleh informasi?
Di sinilah Sengkuni menjadi metafora yang menarik.
Sengkuni bukan nama seseorang. Ia adalah gambaran tentang watak kekuasaan yang bekerja dari balik panggung. Tidak perlu tampil sebagai penguasa. Cukup mengetahui siapa yang harus dihubungi, kapan informasi datang, siapa yang memiliki akses dan bagaimana sebuah keputusan dapat diarahkan.
Dalam ekonomi desa, Sengkuni bisa muncul ketika peluang ekonomi baru menciptakan pintu yang hanya dapat dibuka oleh segelintir orang. Koperasi yang seharusnya menjadi alat bersama dapat berubah menjadi pintu masuk menuju proyek. Program yang seharusnya memperkuat produsen lokal dapat berubah menjadi pasar yang dikuasai oleh perantara. Dan masyarakat yang seharusnya menjadi pemilik ekonomi justru hanya menjadi pemasok paling bawah.
Di sinilah gagasan Hatta menjadi penting.
Koperasi tidak pernah dimaksudkan sekadar untuk membuat transaksi menjadi lebih banyak. Koperasi dimaksudkan untuk membuat orang-orang yang secara individual lemah memiliki kekuatan secara bersama. Kalau seorang petani tidak punya daya tawar, koperasi seharusnya memperkuatnya. Kalau seorang peternak sulit masuk pasar, koperasi seharusnya membuka pintunya. Kalau pelaku usaha kecil tidak mampu memenuhi volume permintaan, koperasi seharusnya membantu mengorganisasi mereka.
Artinya, koperasi harus mengubah posisi masyarakat dalam rantai ekonomi, bukan sekadar menambahkan satu lapisan perantara baru.
Kalau petani menjual kepada koperasi tetapi harga tetap sepenuhnya ditentukan pihak lain, lalu apa yang berubah? Kalau peternak memasok kebutuhan MBG tetapi keuntungan terbesar berhenti di tangan beberapa perantara, lalu siapa sebenarnya yang diberdayakan?
Pertanyaan semacam ini bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan. Justru sebaliknya. Ia merupakan cara untuk memastikan agar pembangunan tidak hanya terlihat besar di atas kertas, tetapi juga terasa dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Sebab desa bukan ruang kosong.
Di desa terdapat kepala desa, perangkat pemerintahan, tokoh masyarakat, pengusaha, pedagang, petani, peternak, buruh, pemuda, perempuan, kelompok miskin dan berbagai jaringan sosial lainnya. Mereka memiliki akses yang berbeda terhadap modal, informasi dan kekuasaan. Ketika sebuah program ekonomi masuk, ia akan berinteraksi dengan struktur sosial yang sudah ada.
Maka tidak cukup mengatakan bahwa koperasi adalah milik masyarakat.
Kita harus bertanya masyarakat yang mana?
Siapa yang menjadi pengurus?
Siapa yang memiliki akses informasi?
Siapa yang mengendalikan modal?
Siapa yang menentukan usaha?
Siapa yang dapat mengawasi?
Dan siapa yang hanya tercatat sebagai anggota?
Di atas kertas, semua mungkin terlihat demokratis. Tetapi dalam kehidupan sosial, tidak semua orang memiliki kemampuan yang sama untuk memengaruhi keputusan.
Karena itu, KDMP dan MBG sebetulnya bisa menjadi peluang besar sekaligus ujian besar bagi ekonomi desa.
Peluangnya jelas. Negara memiliki kemampuan menciptakan permintaan dalam skala yang tidak mungkin diciptakan oleh masyarakat secara individual. MBG dapat menjadi pasar yang relatif besar dan berulang. Koperasi dapat menjadi alat untuk mengorganisasi produksi masyarakat. Pemerintah daerah dapat membantu membuka akses, memperbaiki data produksi, meningkatkan kapasitas usaha, memperlancar perizinan dan memastikan pelaku lokal memiliki kesempatan yang adil.
Jika semua itu berjalan, uang yang berasal dari belanja negara dapat menghasilkan efek berantai di daerah.
Di sinilah hubungan dengan PAD perlu dipahami secara hati-hati.
MBG bukan PAD. Koperasi juga bukan PAD. Pemerintah daerah tidak bisa seenaknya mengatakan bahwa uang program tersebut adalah pendapatan asli daerah. Mekanismenya berbeda dan penerimaan daerah tetap harus mengikuti ketentuan fiskal yang berlaku.
Tetapi aktivitas ekonomi yang tumbuh karena adanya program dapat memperluas basis ekonomi daerah. Usaha yang semakin formal dan berkembang dapat menciptakan aktivitas yang menjadi objek pajak atau retribusi daerah sesuai kewenangan. Pendapatan masyarakat meningkat, transaksi bertambah, kegiatan usaha tumbuh, dan ekonomi lokal menjadi lebih hidup.
Jadi logikanya bukan mengambil uang MBG untuk menambal APBD.
Logikanya jauh lebih masuk akal: membuat uang yang sudah dibelanjakan negara memiliki efek ekonomi yang lebih panjang di daerah.
Ini perbedaan yang penting.
Daerah tidak perlu melihat rakyat hanya sebagai sumber PAD yang belum dipungut. Daerah juga perlu melihat masyarakat sebagai sumber daya ekonomi yang belum sepenuhnya diorganisasi.
Petani bukan sekadar objek pajak.
Petani adalah produsen.
Peternak bukan sekadar penerima bantuan.
Peternak adalah pemasok.
UMKM bukan sekadar angka dalam laporan pembinaan.
Mereka adalah bagian dari rantai nilai.
Dan koperasi seharusnya menjadi salah satu cara agar mereka tidak berdiri sendiri ketika berhadapan dengan pasar.
Karena itu, ketika APBD sedang tertekan, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya berpikir bagaimana menaikkan penerimaan. Pemerintah daerah juga perlu berpikir bagaimana memperbesar ekonomi yang menjadi sumber penerimaan tersebut.
Kalau ekonominya kecil, dipajaki semakin kecil pun tetap kecil.
Kalau ekonominya tumbuh, basis penerimaan memiliki kesempatan untuk tumbuh.
Jangan sampai pemerintah sibuk mencari tambahan seribu rupiah dari satu warga, sementara di sisi lain jutaan rupiah perputaran ekonomi keluar daerah setiap hari karena rantai pasoknya tidak dikuasai oleh masyarakat lokal.
Itu seperti sibuk memeras jeruk satu per satu, sementara kebun jeruknya dibiarkan dibawa orang lain.
Di sinilah Koperasi Merah Putih dan MBG dapat dibaca sebagai kesempatan untuk mengubah cara berpikir tentang ekonomi daerah.
Bukan sekadar bagaimana uang masuk ke kas daerah, tetapi bagaimana uang yang sudah dibelanjakan negara menciptakan kegiatan ekonomi yang sehat di masyarakat.
Bukan sekadar bagaimana koperasi berdiri, tetapi bagaimana koperasi membuat petani, peternak, nelayan, pedagang dan UMKM memiliki posisi yang lebih kuat.
Bukan sekadar bagaimana MBG memberi makan anak sekolah, tetapi bagaimana rantai pangan di belakangnya mampu menghidupkan ekonomi lokal.
Namun kesempatan tersebut tidak boleh membuat kita kehilangan kewaspadaan.
Sebab semakin besar pasar yang diciptakan negara, semakin besar pula daya tarik untuk menguasai pasar tersebut. Dan semakin besar modal yang masuk ke desa, semakin besar pula kemungkinan munculnya perebutan akses.
Sengkuni tidak perlu membubarkan koperasi.
Ia hanya perlu memastikan koperasi tetap berdiri tetapi pintunya dikuasai segelintir orang.
Sengkuni tidak perlu menghentikan MBG.
Ia hanya perlu memastikan rantai pasoknya terlalu jauh dari petani lokal.
Sengkuni tidak perlu mengambil uang negara secara terang-terangan.
Ia cukup membuat nilai tambah berhenti di tempat yang sama berulang kali.
Karena itu, tantangan terbesar bukan sekadar membuat koperasi dan menjalankan MBG. Tantangannya adalah memastikan bahwa keduanya tidak menjadi mesin baru bagi konsentrasi keuntungan.
Koperasi harus tetap menjadi milik anggota.
Rantai pasok harus transparan.
Harga harus masuk akal.
Produsen kecil harus memperoleh akses.
Pengurus harus dapat diawasi.
Dan masyarakat harus mengetahui bagaimana uang berputar.
Kalau tidak, kita hanya akan mendapatkan pembangunan yang ramai di permukaan, tetapi struktur ekonominya tetap sama.
Pada akhirnya, daerah yang APBD-nya sedang ngos-ngosan mungkin memang membutuhkan cara berpikir baru. Bukan cara berpikir yang mencari siapa lagi yang bisa dipungut, tetapi cara berpikir yang bertanya bagaimana ekonomi masyarakat bisa dibuat lebih besar.
Karena PAD tidak tumbuh dari udara.
Ia tumbuh dari kegiatan ekonomi yang hidup.
Dan kegiatan ekonomi tidak tumbuh hanya karena pemerintah menginginkannya. Ia tumbuh ketika masyarakat memiliki produksi, pasar, modal, akses, kepastian dan organisasi yang mampu memperkuat posisi mereka.
Di situlah koperasi mendapatkan kembali maknanya.
Dan di situlah MBG dapat menjadi lebih dari sekadar program makan.
Ia dapat menjadi bagian dari rantai ekonomi lokal—jika uangnya tidak langsung terbang keluar daerah.
Maka mungkin pertanyaan yang paling tepat bukanlah, “Bagaimana cara menutup defisit APBD?”
Pertanyaannya adalah:
“Bagaimana membuat setiap rupiah yang masuk ke daerah menciptakan lebih banyak nilai sebelum akhirnya keluar lagi?”
Kalau pertanyaan itu berhasil dijawab, koperasi tidak hanya menjadi papan nama. MBG tidak hanya menjadi piring yang terisi. Desa tidak hanya menjadi lokasi pelaksanaan program.
Dan APBD tidak perlu terus-menerus menjadi dompet yang hanya menunggu transfer.
Tetapi tentu saja, di sepanjang jalan itu akan selalu ada Sengkuni.
Ia akan muncul di antara kontrak dan pemasok, di antara informasi dan keputusan, di antara koperasi dan pasar, di antara program dan keuntungan.
Karena itu, pembangunan ekonomi desa membutuhkan dua hal sekaligus: keberanian untuk membuka pasar dan keberanian untuk mengawasi siapa yang menguasainya.
Sebab persoalan akhirnya bukan cuma apakah uang negara mengalir ke desa.
Persoalannya adalah siapa yang menjadi lebih kuat setelah uang itu mengalir.
Kalau petani lebih kuat, peternak lebih kuat, UMKM lebih kuat, koperasi lebih sehat, dan ekonomi lokal semakin hidup, maka uang negara sedang bekerja lebih jauh daripada sekadar membayar sebuah program.
Tetapi kalau uangnya mengalir deras dan yang tumbuh hanya para pemilik pintu, mungkin yang kita bangun bukan ekonomi rakyat.
Mungkin kita sedang membangun istana kecil baru.
Dan di belakang pintunya, Sengkuni sudah menunggu.
Continue Reading
