Liturgi Selepas Si Malabar: Tentang Sabar di Tepian Pitam
Saya kadang berpikir, mungkin validator TPG perlu sesekali duduk di kursi operator sekolah. Bukan untuk belajar menekan tombol sinkronisasi, melainkan untuk melihat bahwa pekerjaan Dapodik tidak sesederhana yang terlihat di layar. Ada data yang harus dibereskan, rombel yang harus disesuaikan, jam mengajar yang harus dipastikan, dan urusan lain yang datang silih berganti. Semuanya dianggap biasa sampai ada satu masalah yang membuat semua orang bertanya kepada operator.
Padahal, operator bukan pemegang seluruh kunci. Ia bisa memastikan data, memperbaiki kekeliruan, dan melakukan sinkronisasi. Tetapi ia tidak bisa memerintahkan setiap tahapan birokrasi agar segera selesai. Ada batas kewenangan yang sering kali terlupakan ketika orang mencari siapa yang harus disalahkan.
Soal TPG, saya kira kita perlu berhenti sebentar dan melihat persoalannya dengan kepala dingin. Ada SKTP yang sudah terbit, tetapi dananya belum masuk. Ada pula guru yang masih menunggu penerbitan SKTP tanpa penjelasan yang memadai. Di antara status yang menggantung itu, ada orang yang tetap harus menjalani hidup. Dapur tidak mengenal istilah validasi. Tagihan tidak memahami mekanisme pencairan. Anak-anak tidak bisa diminta menunda kebutuhan hanya karena sistem belum memberikan kepastian.
Persoalannya menjadi lebih getir ketika kita berbicara tentang guru non-ASN. Mereka mengajar, mendidik, mengisi ruang-ruang kelas, dan ikut menjaga agar sekolah tetap berjalan. Namun, urusan kesejahteraan mereka kerap terjebak di antara keterbatasan anggaran, aturan pembiayaan, dan kewenangan yang saling berbatas. Ketika suatu sumber anggaran tidak dapat digunakan untuk membayar komponen tertentu, seharusnya ada penjelasan mengenai jalan keluarnya. Bukan sekadar larangan yang ditinggalkan begitu saja di hadapan orang-orang yang harus tetap bekerja.
Saya tidak hendak mencampuradukkan gaji dengan tunjangan profesi. Keduanya memiliki dasar dan mekanisme berbeda. TPG pun bukan pengganti gaji. Tetapi justru karena semuanya memiliki dasar hukum, pelaksanaannya harus jelas. Hak yang memenuhi persyaratan mesti diproses sebagaimana mestinya. Jika ada kendala, jelaskan kendalanya. Jika ada keterlambatan, sampaikan duduk perkaranya. Jangan biarkan orang terus-menerus menafsirkan diamnya sistem sebagai jawaban.
Di sinilah saya merasa ada yang perlu kita pertanyakan dari cara birokrasi bekerja. Kita begitu teliti memeriksa kelengkapan berkas, tetapi kadang kurang teliti memeriksa akibat dari ketidakpastian yang kita biarkan. Kita pandai menyusun prosedur, tetapi sering lupa bahwa prosedur itu dijalankan oleh manusia dan dampaknya juga ditanggung manusia.
Padahal, amanat undang-undang tentang guru bukan sekadar pengakuan terhadap profesi. Di dalamnya ada tanggung jawab untuk menjaga martabat, profesionalitas, dan kesejahteraan guru sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai semangat memuliakan guru berhenti sebagai kalimat yang baik dalam dokumen, sementara orang yang menjalankan tugas pendidikan justru harus berjuang sendirian menghadapi ketidakpastian penghidupannya.
Saya tahu, kita sama-sama ASN. Kita bekerja dengan aturan, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu, saya tidak sedang mencari siapa yang paling bersalah. Saya hanya ingin setiap pihak bersedia melihat persoalan sampai ke ujungnya. Jangan merasa pekerjaan selesai hanya karena data sudah divalidasi, laporan sudah diteruskan, atau status sudah berubah di aplikasi. Sebab, bagi orang yang menunggu haknya, penyelesaian bukanlah perpindahan status dari satu meja ke meja lain. Penyelesaian adalah ketika persoalannya benar-benar mendapat kepastian.
Maka, tuntutannya sederhana: TPG yang tertunda harus ditindaklanjuti dengan jelas; SKTP yang belum terbit harus disertai penjelasan tentang kendalanya; pencairan yang belum terealisasi harus ditelusuri sampai terang; dan kesejahteraan guru non-ASN harus dibicarakan dengan solusi pembiayaan yang sesuai aturan, bukan dibiarkan menjadi urusan yang terus diwariskan dari satu kebijakan ke kebijakan berikutnya.
Saya percaya, sistem memang membutuhkan ketertiban. Tetapi ketertiban tidak seharusnya membuat kita kehilangan kepekaan. Data harus akurat, anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, dan aturan harus dipatuhi. Namun, semua itu semestinya bermuara pada kehidupan yang lebih baik, bukan menjadi alasan untuk membiarkan manusia terlalu lama menunggu.
Sebab, pada akhirnya, yang membuat sebuah sistem layak dihormati bukan banyaknya prosedur yang berhasil dilewati, melainkan kemampuannya menyelesaikan persoalan secara adil dan manusiawi.
Saya hanya ingin mengingatkan diri sendiri dan siapa pun yang bekerja di dalam birokrasi: jangan sampai kita terlalu sibuk memastikan sistem berjalan, sampai lupa bertanya apakah manusia di dalamnya masih sanggup bertahan.
Sistem boleh meminta kesabaran. Tetapi jangan menjadikan kesabaran sebagai cara paling murah untuk menutupi persoalan yang tak kunjung diselesaikan.
Kerjakan, selesaikan. Sebab, di balik data ada manusia. Dan manusia, betapapun setianya pada pekerjaan, tetap harus makan.
Continue Reading